Polres Abdya temukan luapan limbah pengolahan emas di Babahrot

Satreskrim Polres Abdya saat melakukan pengecekan limbah pengolahan emas (tong emas) yang dilaporkan warga meluap di Desa Blang Dalam, Kecamatan Babahrot. Jumat ( 10/4/2026). (Antara/Suprian)

Berandamadani.com, Blangpidie – Satreskrim Polres Aceh Barat Daya (Abdya) menemukan adanya luapan limbah pengolahan tambang emas rakyat kawasan Desa Blang Dalam Kecamatan Babahrot kabupaten setempat, tetapi belum masuk ke pemukiman penduduk.

“Kami telah turun ke lokasi di Desa Blang Dalam untuk memastikan kondisi di lapangan. Benar ditemukan adanya luapan, namun posisinya masih berada di sekitar area penampungan dan belum menyebar luas ke pemukiman warga,” kata Kasat Reskrim Polres Abdya, AKP Wahyudi, di Abdya, Jumat.

Pernyataan itu disampaikan AKP Wahyudi usai melakukan pengecekan langsung ke lokasi penampungan limbah pengolahan emas (tong emas) yang dilaporkan warga meluap di Kecamatan Babahrot, Abdya.

Dirinya mengatakan, pengecekan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait adanya potensi pencemaran lingkungan akibat luapan limbah di kawasan tersebut.

Berdasarkan hasil pemantauan tim di lapangan, lanjut Wahyudi, luapan tersebut dipastikan belum memberikan dampak signifikan terhadap aktivitas maupun kesehatan masyarakat di sekitar lokasi.

Meski demikian, pihaknya tetap mengambil langkah preventif dengan mengambil sampel limbah untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Reskrim bersama Polsek Babahrot juga melakukan pendataan terhadap aktivitas pengolahan emas di sana.


Polisi memberikan imbauan tegas kepada pengelola untuk meningkatkan standar pengawasan dan kapasitas penampungan guna mencegah luapan susulan, terutama saat curah hujan tinggi.

“Kami juga mengingatkan kepada para pemilik tambang emas agar segera mengurus izin resmi terkait tata kelola pertambangan mereka. Hal ini penting agar aktivitas tersebut tidak merusak ekosistem lingkungan,” ujarnya.

Hingga saat ini, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Desa Blang Dalam dilaporkan tetap kondusif. Polisi mengimbau warga segera melapor jika menemukan indikasi pencemaran lingkungan yang dapat mengganggu kesehatan masyarakat.

“Kita akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kabupaten Abdya untuk melakukan pengawasan berkala,” demikian AKP Wahyudi.

Sumber: Antara 2026

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *